InstaForex
News Update :

Surat Edaran "Tindak Lanjut Kurikulum 2013"

12/29/2014

Surat Edaran Mengenai Tindak Lanjut Kurikulum 2013 – Kabar terbaru bagi dunia pendidikan di indonsia. Pada tanggal 30 Desember 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran tentang "Sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013". Surat tersebut ditujukan langsung untuk Kepala Dinas provinsi dan Dinas pendidikan kabupaten/Kota seluruh Indonesia

Adapun terkait dengan pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh sekolah, pihak kemendikbud menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan tersebut dalam suratnya yaitu bagi sekolah yang baru satu semester melaksanakan K13 dan siap melanjutkan untuk melaksanakan kurikulum 2013 diminta untuk mengusulkannya paling lambat tanggal 2 Januari 2015 melalui email Pusat ( baca disuratnya nanti ).

Sekolah yang mengusulkan akan diverifikasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan menengah ( BAN S/M ). Setelah tahap verfikasi tersebut barulah nantinya pihak Kemendikbud bisa menetapkan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kurikulum 2013.

Untuk lebih jelasanya Silahkan Download Surat Edaran Tindak lanjut Kurikulum 2013. Jika menurut anda Informasi ini bermanfaat bagikan juga ke rekan-rekan yang lainnya. Salam Pendidikan
Share this Article on :

0 komentar:

 

© Copyright pd Grup 2010 -2011 | Powered by Blogger.com.
notifikasi
close